Image of Bantuan Hukum : Bukan Hak yang Diberi

Text

Bantuan Hukum : Bukan Hak yang Diberi



Ditulisnya buku ini bertujuan untuk menyoroti inisiasi dari pemerintah daerah seperti Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Sumsel, Pemerintah Daerah Kota Semarang, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kota Makassar-Kabupaten Sinjai dan Provinsi Sulawesi Tengah dalam pemberian bantuan hukum. Penelitian ini sangat berkontribusi dalam perumusan proses verifikasi dan akreditasi kelembagaan yang layak menerima dana bantuan hukum serta standar suatu lembaga bantuan hukum memberikan pelayanan bantuan hukum. Penelitian ini juga diharapkan menjadi suatu bahan dasar bagi masing-masing daerah untuk meracik suatu produk hukum yang bernama peraturan daerah (Perda) dalam Penyaluran dana bantuan hukum. Penelitian ini juga dapat dikatakan merupakan produk stimulus pertama guna mengajak setiap pemerintah daerah untuk menerbitkan Perda Penyaluran dana bantuan hukum.


Ketersediaan

B0315020119340.010 1 YLB b.1Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340.010 1 YLB b
Penerbit YLBHI : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 294 hlm, 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-95329-7-8
Klasifikasi
340.010 1
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this