Image of Hukum Ekonomi Syariah (Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)

Text

Hukum Ekonomi Syariah (Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)



Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum oleh ahli ekonomi Islam) dan fikih muamalat konvensional yang berakar panjang dalam sejarah dan tradisi Islam. Tidak mengherankan bila hukum ekonomi syariah ini masih merupakan hal baru di negara berpenduduk Muslim, karena minimnya peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan.


Ketersediaan

B1392023001S297.631 ABD hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan HukumTersedia
B1392023002S297.631 ABD hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan HukumTersedia
B1392023003S297.631 ABD hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.631 ABD h
Penerbit Prenadamedia group : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xviii, 502 hlm; ilus; 23cm; Bibliografi: hlm.491-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9413-13-7
Klasifikasi
297.631
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 3
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this