Image of Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

Text

Hukum Kewarisan Islam di Indonesia



Hukum kewarisan Islam di Indonesia, sudah ditewwrapkan oleh masyarakat Indonesia, sejak abad ke 7, yaitu sejak masuknya agama Islam ke Nusantara, khususnya pada era kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara. Hukum kewarisan Islam tetap diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.


Ketersediaan

B1532023001S297.44 MAR hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (297)Tersedia
B1532023002S297.44 MAR hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (297)Tersedia
B1532023003S297.44 MAR hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (297)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.44 MAR h
Penerbit Rajawali Pers : depok.,
Deskripsi Fisik
x, 236 hlm; ilus; 23cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-681-8
Klasifikasi
297.44
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Cet. 4
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this