No image available for this title

Text

Hukum Acara Pidana



Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu) dan prosedur (perlindungan hak individu) menurut sistem yang telah ditentukan.

Konsiderans huruf c KUHAP menegaskan, bahwa pembangunan hukum nasional di bidang Hukum Acara Pidana supaya masyarakat menghayati hak dan kewajibannya dan untuk meningkatkan pembinaan sikap para pelaksana penegak hukum sesuai fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum demi terselenggaranya negara hukum sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi motivasi bagi penulis untuk memberi manfaat dalam proses pembangunan di bidang hukum acara pidana.

Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru; misalnya, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas UU No. 22 tentang Grasi; PP No. 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP; Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 tentang Perluasan Kewenangan Praperadilan; dan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Pra-Peradilan.


Ketersediaan

B1452023001S345.5 AND hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340)Tersedia
B1452023002S345.5 AND hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340)Tersedia
B1452023003S345.5 AND hPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.5 AND h
Penerbit Kencana Prenada Media Grup : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiv, 368 hlm; ilus; 23cm; Bibliografi: hlm. 357-36
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-218-746-7
Klasifikasi
345.5
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 3, Cet. 5
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this