Detail Cantuman
Advanced SearchText
Sejarah Hukum
Sejarah hukum merupakan suatu bidang studi yang membahas; asal-susul sistem hukum dalam suatu masyarakat (negara), perkembangan suatu sistem hukum dan berupaya mengomparasi antara hukum yang berbeda karena dibatasi oleh perbedaan waktu. Sejarah hukum merupakan ruang lingkup sejarah tematis, yaitu tema-tema yang terkait dengan perkembangan regulasi dan peraturan-peraturan, serta pranata-pranata hukum yang pernah berlaku di suatu negara pada masa lalu atau singkatnya sistem hukum apa yang diterapkan dalam suatu masyarakat (negara) serta apa saja yang melatarbelakangi berlakunya sistem hukum tersebut. Banyak manfaat yang didapati dari belajar sejarah hukum, salah satunya, yaitu mempelajari sejarah hukum bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum agar mereka memiliki pengetahuan yang utuh mengapa suatu undang-undang mengatur suatu hal, mengapa isi pasal dari suatu undang-undang seperti itu, apa latar belakang lahir undang-undang, dalam kondisi masyarakat yang bagaimana undang-undang itu lahir, dan apakah undang-undang yang ada masih relevan dengan kondisi masyarakat pada masa kini. Dengan demikian, mereka akan sampai pada jiwa atau roh undang-undang itu sendiri, bahkan bisa mendalami hakikat atau makna filosofis dari suatu undang-undang yang pada akhirnya akan melihat suatu undang-undang dalam pengertian yang lebih luas.
Ketersediaan
B2982024001S | 340.09 MAR s | Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340) | Tersedia |
B2982024002S | 340.09 MAR s | Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340) | Tersedia |
B2982024003S | 340.09 MAR s | Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.09 MAR s
|
Penerbit | Rajawali Pers : depok., 2022 |
Deskripsi Fisik |
x, 174 hlm; ilus; 23cm; Bibliografi: hlm. 167-170
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-372-625-2
|
Klasifikasi |
340.09
|
Tipe Isi |
text
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain