Detail Cantuman
Advanced SearchText
Tindak Pidana Pajak
Buku ini mengkaji secara mendalam tentang tindak pidana di bidang perpajakan dari aspek ilmu hukum. Tindak pidana di bidang perpajakan tidak boleh disamakan dengan tindak pidana korupsi, walaupun keduanya merupakan tindak pidana khusus. Hal ini disebabkan karena tindak pidana di bidang perpajakan tidak mengenal penyelidikan, melainkan pemeriksaan bukti permulaan. Kemudian, penyidikan pada tindak pidana di bidang perpajakan dilaksanakan oleh pejabat penyidik pegawai negeri sipil dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak bukan dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tindak pidana di bidang perpajakan memiliki karakteristik tersendiri yang wajib dipahami.
Kelebihan yang diperlihatkan buku ini karena berisikan substansi tindak pidana di bidang perpajakan dengan rinciannya sebagaimana yang ditentukan dalam UU KUP dan UU HPP. Hadirnya buku ini diharapkan dapat memberikan aspirasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum, pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak, pihak lain, dan penegakan hukum seperti pengacara, advokat, polisi, penuntut umum, dan hakim agar memahami tindak pidana di bidang perpajakan. Tujuannya agar penegakan hukum pajak tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, akhirnya pelaku tindak pidana di bidang perpajakan dapat dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum.
Ketersediaan
B3022024001S | 343 MUH t | Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300) | Tersedia |
B3022024002S | 343 MUH t | Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
343 MUH t
|
Penerbit | Rajawali Pers : depok., 2024 |
Deskripsi Fisik |
xii, 180 hlm; ilus; 23cm;
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-08-0765-7
|
Klasifikasi |
343
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Ed. 1, Cet. 1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Editor: Indi Vidyati
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain