Image of Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat

Text

Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat



Mediasi merupakan salah bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi adalah cara-cara penyelesaian sengketa berdasarkan pendekatan mufakat (consensual approaches) para pihak dengan bantuan pihak netral yang tidak memiliki kewenangan memutus yang disebut sebagai mediator. Dalam sistem hukum Indonesia, mediasi dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di luar pengadilan dan sengketa-sengketa atau perkara-perkara yang telah diajukan ke pengadilan (court-annexed mediation) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. Sejumlah peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa sengketa-sengketa yang masuk ke dalam wilayah perundang-undangan itu dapat diselesaikan melalui mediasi, antara lain sengketa lingkungan hidup atau pemanfaatan sumber daya alam, sengketa produsen dan konsumen, sengketa peruburuhan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, sengketa hak asasi manusia. Mediasi juga digunakan atas dasar kebijakan institusional, misalkan Bank Indonesia mendorong agar bank-bank menempuh mediasi jika timbul masalah dengan para nasabah terkait sejumlah uang tertentu. Demikian pula Asosiasi Asuransi mendorong para anggotanya untuk lebih menempuh media jika bersengketa dengan para tertanggung atau nasabah mereka. Pada dasarnya mediasi juga dikenal dalam masyarakat hukum adat meskipun dalam praktik penggunaannya seringkali campur aduk dengan pola-pola memutus. Pengintegrasian mediasi ke dalam proses peradilan dibanyak negara adalah sebagai upaya untuk mengatasi masalah penumpukan perkara dan mencegah pemborosan sumber daya peradilan karena jika perkara diselesaikan melalui mediasi, para pihak tidak perlu menempuh upaya hokum banding atau kasasi.


Ketersediaan

B3352024001S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024002S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024003S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024004S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024005S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024006S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024007S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024008S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024009S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia
B3352024010S303.69 TAK mPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
303.69 TAK m
Penerbit Rajawali Pers : depok.,
Deskripsi Fisik
xviii, 264 hlm; Ilus; 21cm; Bibliografi: hlm. 219-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-157-4
Klasifikasi
303.69
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 2, Cet. 4
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this