Image of Pokok Pokok Hukum Acara Perdata

Text

Pokok Pokok Hukum Acara Perdata



Buku ini berusaha merangkum ketentuan hukum acara yang berlaku di lingkungan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Karena tampaknya meskipun masing-masing lembaga pengadilan ini mempunyai wewenang mutlak untuk mengadili suatu perkara, namun dalam ketentuan peradilan agama dan peradilan tata usaha negara mengakui dan memperlakukan hukum acara perdata yang berlaku di peradilan negeri/umum.


Ketersediaan

B0036010347.05 MOH pPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (346-349)Tersedia
B0035010347.05 MOH pPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (346-349)Tersedia
00-163-10347.05 MOH pPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (346-349)Tersedia
B43310519347.05 MOH pPerpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (346-349)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
347.05 MOH p
Penerbit Rineka Cipta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix, 248 hlm.; 23,5 cm; Bibliografi: hlm. 248
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-518-890-2
Klasifikasi
347.05
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this