BUku ini membahas mengenai hukum kepemilikan hak atas tanah, hukum penguasaan hak atas tanah, hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah, konsep penggunaan tanah dalam pembangunan, fungsi hukum dalam peggunaan tanah bagi pembangunan, dan perangkat hukum pertanahan dalam penggunaan dan pemanfaatan ruang.