Buku ini mencoba membedah berbagai persoalan dan aidah-kaidah yang berlaku dalam Fiqh Siyasah untuk menemukan harmonisasi antara al-kulli (global/universal) dan juz i (parsial); menemukan relevansi semangat ajaran dengan kenyataan kehidupan konkret serta relevansi antara maqashid syariah dengan cara-cara akhlaki di bidang siyasah dusturiyah, dauliyah, dan maliyah.
Buku ini membahas mengenai perkembangan fiqih dan aliran-aliran dalam fiqih, hubungan fiqih dengan disiplin ilmu keislaman lain, pembidangan ilmu fiqih, kaidah fiqih, legalisasi fiqih.
relevansi semangat Ajaran dan kenyataan kehidupan kehidupan kongkret