Buku ini mengkaji prinsip-prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kajian sosiologi hukum, disertai dengan fakta-fakta historis terkait kepatuhan hukum dalam masyarakat dan contoh kasus penerapan aturan hukum.
filsafat hukum juga mencakup penyelerasian nilai-nilai misalnya penyelerasian antara ketertiban dengan ketenteraman, antara kebendaan dengan keakhlakan, serta antara kelanggengan dengan pembaruan