Buku ini menjelaskan sistem hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu sistem hukum Eropa Kontinental, sistem Anglo-Saxon, sistem hukum adat, dan sistem hukum islam. sistem hukum yang berlaku di Indonesia ada beberapa bentuk hukum seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum adminitrasi negara, hukum internasional, dan hukum adat yang berlaku di Indonesia.
Buku ini menyajikan perihal metode penelitian hukum. Terdiri dari beberapa bab, buku ini diawali dengan pengenalan mengenai apa itu penelitian dan hal-hal terkait dengannya. Kemudian disambung dengan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam penelitian dan teknik sampling. Berikutnya disampaikan terkait bentuk penelitian hukum, pengolahan dan analisis data, hingga penulisan laporan penelitian.