Buku ini menguraikan secara gamblang sistem beracara di pengadilan agama, sekaligus mengetengahkan dinamika penerapan hukum di pengadilan agama, tarik-menarik antara hukum positif dan kesadaran hukum umat islam, menyorot berbagai kesenjangan dan usaha harmonisasi antara semangat dan nilai-nilai dalam bernegara dengan semangat dan nilai-nilai beragama.
Buku ini membahas tentang bentuk dan perkembangan mutakhir korupsi, tindak pidana korupsi dalam khazanah fiqih, komitmen NU dalam pemberantasan korupsi, serta pandangan keagamaan NU tentang tindakan pidana korupsi dan pencucian uang
Buku ini membahas tentang syariat, fikih dan hukum islam. buku ini juga membahas mengenai kartu kredit, riba, hukum islam terhadap denda kartu kredit, dan minuman beralkohol dalam islam.
Salah satu hal yang paling membahagiakan dalam kehidupan dunia adalah menemukan tambatan hati untuk dipersunting sebagai pendamping hidup dan membangun mahligai rumah tangga yang bahagia sekali penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang. Buku ini membahas tentang hak dan kewajiban suami istri, konsep nusyuz dan siqaq dalam Fiqh Munakahat, talak dan rujuk, fasakh nikah, ila', zihar. li'an. dan idd…
Buku hukum Islam ini selain sebagai pengantar ilmu hukum dan tata hukum Islam di Indonesia juga menjadi buku silabus untuk mata kuliah hukum Islam yang penerbitannya didasarkan pada SK Mendikbud nomor 17 /D/0/1993.
Buku ini berisikan tentang risalah al-qadha Umar Bin Khattab kebenaran formal Hakim bersifat pasif dan putusan hakim tidak harus disertai keyakinan pada hukum acara peradilan agama, selanjutnya yaitu perspektif risalah al-qadha terhadap asas kebenaran formal asas Hakim bersifat pasif dan putusan hakim tidak harus disertai keyakinan.
siyasah dusturiyah membahas masalah perundang-undangan negara, memberi prinsip dasar yang berkaitan dengan bentuk pemerintahan, aturan yang berkaitan dengan hak-hak rakyat, dan mengenai pembagian kekuasaan.
Buku ini berisi mengenai dasar-dasar faraidh, penggolongan ahli waris dan bagiannya, rukun dan syarat hukum waris Islam, penghalang hak waris, bagian waris ashabah al-furudh, ahli waris ashabah, ahli waris dzawil Arham, dan dasar-dasar matematika untuk faraidh.
Buku ini berisi tentang eksistensi filsafat dalam hukum Islam, hakikat filsafat hukum Islam, objek kajian filsafat hukum Islam, aliran hukum dalam filsafat hukum Islam, metode penetapan hukum dalam filsafat hukum Islam, tujuan hukum Islam dalam filsafat hukum Islam, dan kedudukan maslahat dalam filsafat hukum Islam.