Perpustakaan FSH UIN Alauddin Makassar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengantar Hukum Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Pengantar Hukum Indonesia

Rahman Syamsuddin - Nama Orang; Anwar Sadat - Nama Orang;

Pengantar Hukum Indonesia maupun Pengantar Ilmu Hukum sama­ sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan merupakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum. PHI merupakan singkatan dari Pengantar Hukum Indonesia. Di beberapa universitas, ada Fakultas Syariah dan Hukum yang menggunakan istilah PHI dengan PTHI, yang merupakan singkat­ an dari Pengantar Tata Hukum Indonesia. Sementara itu, PIH adalah Pengantar Ilmu Hukum. Sekilas istilah PHI dan PIH tampaknya sama, namun sebenarnya berbeda. Perbedaan mendasar antara PHI dan PIH terletak pada objeknya. Objek PHI adalah peraturan­peraturan hukum yang sedang berlaku di Indonesia saat ini (hukum positif Indonesia). Dari istilahnya, tampak jelas bahwa PHI (Pengantar Hukum Indonesia) terbatas hanya khusus mempelajari hukum yang berlaku di suatu tempat (dalam hal ini Indo­ nesia), serta terikat pada waktu tertentu (dalam hal ini hanya hukum yang sedang berlaku saat ini saja). PHI merupakan pengantar untuk mem pelajari bidang­bidang/aturan/ketentuan/tata hukum yang ber la­ ku di Indonesia. Berbeda dengan PHI, objek PIH (Pengantar Ilmu Hukum) lebih luas, yaitu hukum pada umumnya yang tidak terbatas pada tempat dan waktu (cakupannya lebih luas dan umum). PIH merupakan pengantar untuk memahami arti hukum, permasalahan­permasalahan di bidang hukum, asas­asas hukum, maupun memberikan gambaran atau dasar mengenai sendi­sendi utama dari hukum itu sendiri. PIH menunjang setiap orang yang akan mempelajari hukum positif Indonesia. Untuk mempelajari PHI perlu terlebih dahulu mempelajari PIH, sebab peng­ ertian­pengertian dan istilah mendasar tentang hukum diberikan dalam PIH. Sebaliknya, apa yang dipelajari dalam PHI meru pakan salah satu contoh konkret dari apa yang dibahas dalam PIH. Buku ini akan memberikan pemahaman tentang apa yang dimaksud ilmu hukum, sejarah hukum di indonesia, sistem hukum yang berlaku di Indonesia, bentuk hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional dan hukum adat yang berlaku di Indonesia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syari'ah dan Hukum (340) 340.095 98 RAH p
B1232023001s
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.095 98 RAH p
Penerbit
Gowa : Alauddin Universty Press., 2015
Deskripsi Fisik
viii, 318 hlm.; 23cm.; Bibliografi: hlm. 303-318
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-328-139-8
Klasifikasi
340.095 98 RAH p
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed.1, Cet. 1
Subjek
hukum indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan FSH UIN Alauddin Makassar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?