Text
Politik Hukum
Buku ini mengkaji politik hukum secara komprehensif meliputi perkembangan politik hukum, hubungan politik hukum dengan ilmu hukum, dimensi kajian politik hukum dan objeknya, hukum yang berlaku dan perubahan kehidupan masyarakat, hukum harus ditetapkan, proses perubahan Ius constitutum menjadi Ius constituendum, perubahan politik hukum dalam perundang-undangan, serta politik perundang-undangan Indonesia.
Tidak tersedia versi lain