Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Metode Riset Hukum:pendekatan teori dan konsep
Pengertian dan pengetahuan yang mendalam terhadap suatu riset hukum sangat diperlukan. Tujuannya, agar seorang periset hukum dapat memilah-milah dan memilih metode yang tepat ketika melakukan riset di bidang hukum sehingga menghasilkan suatu hasil penelitian yang berkualitas dan akurat. Karena itu, seorang periset hukum sudah semestinya memahami secara baik hakikat dan wujud dari riset hukum.
Buku ini membahas riset hukum, khususnya terkait metode riset hukum yang ditinjau dari segi konsepsi dan normanya. Terdiri dari beberapa bab, pembahasan di buku ini dibuka dengan pembahasan tentang pengertian penelitian hukum. Selanjutnya, dibahas mengenai metode kuantitatif dan statistik dalam penelitian hukum dan metode penelitian hukum kualitatif dan empiris. Berikutnya, dibahas mengenai metode penelitian hukum normatif dan doktriner dan metode penelitian analisis konten dalam bidang hukum. Di bagian akhir buku ini dibahas tentang metode penelitian hukum kritis. Di dalam buku ini, pembaca akan menemukan tidak hanya model-model riset hukum konvensional, seperti penelitian hukum kualitatif dan kuantitatif, metode empiris dan normatif, melainkan juga model-model riset hukum kontemporer, seperti metode falsifikasi, hermeneutik, riset grounded, analisis konten, analisis diskursus, dan lain-lain.
Ketersediaan
B39025001S | 340.2 MUN m | Tersedia | |
B39025002S | 340.2 MUN m | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.2 MUN m
|
Penerbit | Rajawali Pers : depok., 2018 |
Deskripsi Fisik |
viii, 230 hlm., 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-425-472-8
|
Klasifikasi |
340.2
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
ed.1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Munir Fuady
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain