Image of Metode Riset Hukum:pendekatan teori dan konsep

Text

Metode Riset Hukum:pendekatan teori dan konsep



Pengertian dan pengetahuan yang mendalam terhadap suatu riset hukum sangat diperlukan. Tujuannya, agar seorang periset hukum dapat memilah-milah dan memilih metode yang tepat ketika melakukan riset di bidang hukum sehingga menghasilkan suatu hasil penelitian yang berkualitas dan akurat. Karena itu, seorang periset hukum sudah semestinya memahami secara baik hakikat dan wujud dari riset hukum.

Buku ini membahas riset hukum, khususnya terkait metode riset hukum yang ditinjau dari segi konsepsi dan normanya. Terdiri dari beberapa bab, pembahasan di buku ini dibuka dengan pembahasan tentang pengertian penelitian hukum. Selanjutnya, dibahas mengenai metode kuantitatif dan statistik dalam penelitian hukum dan metode penelitian hukum kualitatif dan empiris. Berikutnya, dibahas mengenai metode penelitian hukum normatif dan doktriner dan metode penelitian analisis konten dalam bidang hukum. Di bagian akhir buku ini dibahas tentang metode penelitian hukum kritis. Di dalam buku ini, pembaca akan menemukan tidak hanya model-model riset hukum konvensional, seperti penelitian hukum kualitatif dan kuantitatif, metode empiris dan normatif, melainkan juga model-model riset hukum kontemporer, seperti metode falsifikasi, hermeneutik, riset grounded, analisis konten, analisis diskursus, dan lain-lain.


Ketersediaan

B39025001S340.2 MUN mTersedia
B39025002S340.2 MUN mTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340.2 MUN m
Penerbit Rajawali Pers : depok.,
Deskripsi Fisik
viii, 230 hlm., 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-472-8
Klasifikasi
340.2
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
ed.1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this