Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Hukum Pertanahan Adat
Pemahaman mengenai hukum adat pertanahan atau hukum pertanahan adat merupakan sumbangan penting terutama untuk pendidikan dan kajian di bidang ilmu hukum. Bertitik tolak dari dua sistem hukum menurut cara pandang yang konvensional, yaitu sistem hukum adat dan sistem hukum nasional. Hal itu disebabkan oleh karena dua lembaga hukum masyarakat (persekutuan) hukum adat (adatrechtsgemeenscap) dan hak kolektif masyarakat (persekutuan) hukum atas tanah (bescikkingsrecht) yang dimasalahkan merupakan lembaga hukum menurut sistem hukum nasional.
Ketersediaan
B39925001S | 340.5 ROS H | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.5 ROS H
|
Penerbit | Rajawali Pers : depok., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xvi, 336 hlm,. 23 cm
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
978-602-425-161-1
|
Klasifikasi |
340.5
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
unmediated
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
cet. 2
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Rosnidar Sembiring
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain