Text
Fikih Hisab : Rakyat Bulan Kamariah
Buku ini berfokus pada Fikih Hisab dan Rukyat Bulan Kamariah, yang merupakan dua metode utama dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya terkait dengan penentuan waktu ibadah seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Buku ini kemungkinan membahas secara mendalam aspek-aspek syariat Islam yang berkaitan dengan perhitungan (hisab) dan pengamatan (rukyat) hilal, serta bagaimana kedua metode ini saling melengkapi atau memiliki perbedaan dalam praktiknya. Pembahasan mungkin mencakup dalil-dalil syar'i, metode-metode hisab yang digunakan, tata cara pelaksanaan rukyat, serta implikasi hukum dari perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan kamariah.
Tidak tersedia versi lain