Text
Hukum Acara Perdata Indonesia
Buku ini merupakan sistem hukum positif yang sekarang berlaku di Indonesia. Walaupun sumber utamanya ialah undang-undang hukum acara perdata peninggalan zaman kolonial Belanda dahulu, berdasarkan aturan peralihan UUD 1945 dan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, telah dinyatakan sebagai hukum acara perdata milik Indonesia. Revisi isi buku ini meliputi penambahan dan penyesuaian substansi, sistematika, dan undang-undang yang relatif baru diundangkan antara lain, undang-undang tentang kekuasaan kehakiman nomor 4 tahun 2004.
Tidak tersedia versi lain