buku ini membahas tentang pengertian hukum pidana, sifat hukum pidana, teori-teori hukum pidana. wujud perundang-undangan dalam hukum pidana, luas ruang hukum pidana. adapun unsur-unsur tindak pidana serta alasan-alasan menghilangkan sifat tindak pidana. percobaan pesertaan melakukan tindak pidana. gabungan tindak pidana.
buku ini membahas tentang perkembangan kriminologi sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. dan juga membahas asosiasi diferensial, teori anomi, teori kontrol sosial dan contaiment, tori labeling, masalah kejahatan kekerasan suatu perspektif teoritis, masalah teluh dan pembangunan hukum dalam perspektif ketertiban sosial.