BUku ini membahas mengenai hukum kepemilikan hak atas tanah, hukum penguasaan hak atas tanah, hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah, konsep penggunaan tanah dalam pembangunan, fungsi hukum dalam peggunaan tanah bagi pembangunan, dan perangkat hukum pertanahan dalam penggunaan dan pemanfaatan ruang.
Banyaknya kerancuan yang muncul dalam praktik hukum dan juga dalam pembelajaran hukum perdata telah menimbulkan banyak kesulitan dalam memahami kitab undang-undang hukum perdata, khususnya yang berhubungan dengan pemahaman mengenai prinsip keterbukaan dalam hukum Perdata, terutama yang ada dalam buku 2 dan buku 3 kitab undang-undang hukum perdata.
Buku ini menguraikan hukum wakaf benda bergerak dan tidak bergerak dilihat dari sejarah pertumbuhan dan perkembangan regulasi perwakafan di Indonesia. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan perwakafan, baik wakaf benda tidak bergerak berupa tanah dan hak-hak yang terkait dengan tanah ataupun benda bergerak berupa wakaf Al-quran, buku-buku Islami, kendaraan serta wakaf uang seiring dengan datangny…