Buku ini menyajikan pembahasan mengenai masalah muamalat, mulai dari muamalat klasik sampai dengan muamalat kontemporer.
Buku ini membahas tahapan-tahapan yang harus diketahui untuk membentuk sebuah keluarga harmonis dan kokoh dalam koridor islam, dari mulai hukum pernikahan, mencari dan memilih pasangan, khitbah, walimah, hak dan kewajiban suami istri, dan berbagai permasalahan/perselisihan dalam keluarga, seperti talak, 'iddah, rujuk, pengasuhan anak, dan waris sampai pada masalah ila' dan zhihar.
Buku ini membahas secara detail tentang berbagai persoalan jarimah qishash, hudud, dan ta'zir.
Buku ini merupakan refleksi dan respons terhadap isu-isu seputar pemahaman dan pengalaman agama di tengah virus korona yang telah mewabah.
Buku ini mengkaji tentang konsep dasar ekonomi islam, sumber-sumber hukum ekonomi islam, tujuan ekonomi islam, metodologi ekonomi islam, lembaga-lembaga perekonomian umat di Indonesia, sejarah perkembangan pemikiran ekonomi islam, keseimbangan dalam perekonomian, dan kebijakan makro.
Buku ini mengkaji tentang pengantar ekonomi dan bisnis syariah, perkembangan lembaga bisnis syariah, operasional lembaga bisnis syariah, produk perhimpunan dana bisnis syariah, produk pembiayaan syariah, produk jasa bisnis syariah, lembaga bisnis syariah di indonesia, laporan keuangan lembaga bisnis syariah, asuransi syariah, dan koperasi syariah.
Buku ini mengkaji tentang sejarah perubahan sosial hukum islam, perkembangan pemikiran hukum, dan diskursus studi orientalisme pemikiran hukum islam.
Buku ini mengkaji tentang realitas empirik hukum islam, ontologi penalaran filosofis, sejarah penalaran filosofis dalam hukum islam, dan paradigma penalaran filosofis dalam hukum islam.
Buku ini menguraikan moderasi bermazhab dalam tinjauan normatif, tinjauan sosiologis, dan tinjauan filosofis.