Buku hukum adat Indonesia ini merupakan suatu hasil penelitian hukum adat yang membahas masalah-masalah hukum adat dan dianalisis dengan mempergunakan pendekatan interdisipliner yuridis sosiologis dan antropologis.
Buku ini membahas secara umum tentang ilmu hukum, sistem hukum Indonesia, sejarah hukum di Indonesia, hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, beserta hukum adat.