Buku ini membahas mengenai jihad dan wacana hukum Islam, gerakan dan pemikiran Hizbut Tahrir di Indonesia, analisis konsep jihad hizbut tahrir indonesia.
Buku ini membahas tentang bentuk dan perkembangan mutakhir korupsi, tindak pidana korupsi dalam khazanah fiqih, komitmen NU dalam pemberantasan korupsi, serta pandangan keagamaan NU tentang tindakan pidana korupsi dan pencucian uang