Ijtihad Maqasidi mengandung arti bahwa segala produk ijtihad ulama hendaklah tidak terlepas dari maqasid atau tujuan ditetapkannya sebuah huku, Ijtihad Maqasidi mengadopsi 3 faktor penting yang bisa memengaruhi produk fatwa yaitu teks atau nash, akal, dan realitas. Ketiga hal tersebut, selanjutnya akan senantiasa berdialog dengan berbasis pada kemaslahatan. Buku ini bukan hanya mengurai secara …
Metode penemuan hukum saja tidak cukup dalam menjawab masalah hukum Islam, sebab berpotensi menghasilkan putusan yang kontraproduktif dengan jiwa hukum Islam itu sendiri. Oleh karena itu, uṣūliyyūn mengembangkan maqasid sebagai pendekatan yang menuntun kegiatan ijtihad. Bahkan menjadi syarat bagi praktisi hukum Islam dalam mengemban tugas penemuan hukum, baik itu interpretasi hukum maupun k…
Buku ini membahas tentang urgensi ijtihad dalam islam, definisi dan objek kajian ijtihad, sejarah perkembangan ijtihad, sejarah perkembangan ijtihad, metode-metode ijtihad, kriteria ijtihad, term ijtihad dalam al-qur'an, dan ijtihad sebagai produk hukum islam