Buku ini menyajikan perihal metode penelitian hukum. Terdiri dari beberapa bab, buku ini diawali dengan pengenalan mengenai apa itu penelitian dan hal-hal terkait dengannya. Kemudian disambung dengan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam penelitian dan teknik sampling. Berikutnya disampaikan terkait bentuk penelitian hukum, pengolahan dan analisis data, hingga penulisan laporan penelitian.