Buku ini membahas mengenai jihad dan wacana hukum Islam, gerakan dan pemikiran Hizbut Tahrir di Indonesia, analisis konsep jihad hizbut tahrir indonesia.
Buku ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh PPHIM dalam mengawal perjalanan peradilan agama.