Yang ditulis oleh DR. H. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA ini menyuguhkan uraian mengenai penentuan waktu waktu salat menurut fiqih dan astronomi. Pada aspek pertama dikemukakan aneka dialektika para ulama mengenai hal ini yang sedemikian kaya. Sedangkan pada aspek kedua dikemukakan rumusan astronomis dan metamorfosis gerak harian posisi matahari sebagai tanda waktu salat.