Buku ini merupakan sistem hukum positif yang sekarang berlaku di Indonesia. Walaupun sumber utamanya ialah undang-undang hukum acara perdata peninggalan zaman kolonial Belanda dahulu, berdasarkan aturan peralihan UUD 1945 dan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, telah dinyatakan sebagai hukum acara perdata milik Indonesia. Revisi isi buku ini meliputi penambahan da…
buku ini membahas tentang hukum perdata, orang dan subjek hukum, keluarga dan perkawinan, benda dan hak kebendaan