Buku ini mengkaji tentang pembagian dalam KUHPidana, tentang ketentuan umum, tentang kejahatan, tentang pelanggaran, sejarah KUHPidana dan KUHAP.
Buku ini membahas tentang materi-materi kuliah pengertian, istilah sejarah, dan aturan hukum mengenai isi undang-undang tentang perbuatan dan pemberantasan korupsi.
Buku ini membahas tentang perihal pendefinisian hukum, hukum dan masyarakat, hukum dan kaidah, tujuan hukum, fungsi hukum, pembidangan hukum, sumber hukum, sistem hukum, teori hukum, penemuan hukum, pengertian-pengertian dasar hukum, penggolongan hukum, hukum acara dan politik hukum.