Buku ini membahas mengenai hukum Penyelesaian sengketa internasional meliputi penyelesaian sengketa secara damai, diplomatik, di arbitrase internasional publik, di Mahkamah Internasional, PBB, dan di organisasi internasional regional atau dalam GATT/WTO.
Buku ini membahas mengenai arbitrase komersial international, konvensi-konvensi arbitrase komersial international, perkembangan Lex Mercatoria dalam arbitrase komersial dan jurisdiksi badan arbitrase icsid.