Buku ini membahas mengenai Hukum Acara Pidana secara umum, Sejarah Hukum Acara Pidana di Indonesia, Penyelidikan dan Penyidikan , Penangkapan dan Penahanan,Pengeledahan dan Penyitaan, Penuntutan, Surat Dakwaan, Ganti Kerugian dan Rehabilitas, Pemeriksaan di Sidang Pengadilan, Sistem Pembuktian, Alat-Alat Bukti dan Kekuatan Pembuktian, Bantuan Hukum, Putusan Hakim, serta Upaya Hukum.
Hukum acara pidana itu sendiri tidak dapat dilepaskan dari kombinasi antara ilmu pengetahuan secara empirik dan proses sosial politik di balik pembentukan hukum acara pidana itu sendiri. Buku ini dirancang untuk mencoba menjelaskan kombinasi tersebut dengan menjelaskan tahapan-tahapan proses pemeriksaan acara pidana. Memahami peradilan pidana dengan cara teoretis secara murni tidak memberikan p…
UU RI No. 27 Tahun 1999 tentang perubahan kitab UU Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. Dan PP RI No. 58 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP No. 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab UU Hukum acara pidana.
Buku ini mengkaji tentang pembagian dalam KUHPidana, tentang ketentuan umum, tentang kejahatan, tentang pelanggaran, sejarah KUHPidana dan KUHAP.
Buku ini membahas tentang kombinasi antara ilmu pengetahuan secara empiris dan proses sosial politik di balik pembentukan hukum acara pidana itu sendiri. Dibahas juga tentang sistem politik dibalik Sistem Peradilan Pidana Indonesia dan konsep sistem sosial di Indonesia memiliki peran penting dalam menjelaskan secara Peradilan Pidana dipraktikkan.
Buku ini menyajikan seluk-beluk hukum acara pidana di Indonesia dengan berbagai latar belakangnya yang didukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas.